Assistant Virtual / Whatsapp Bot
Assistant Virtual / Whatsapp Bot
Whatsapp Center Layanan Tanya Jawab, Konsultasi dan Sosialisasi Layanan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu
Pengadilan Negeri Blambangan Umpu kelas II terus melakukan inovasi untuk memenuhi kebutuhan layanan sesuai perkembangan zaman dengan menggunakan perangkat teknologi informasi berupa whatsapp, suatu aplikasi yang jamak dipergunakan oleh masyarakat saat ini.
Penambahan penggunaan whatsapp dengan fitur auto reply memberikan layanan tanya jawab, konsultasi dan sosialisasi berkaitan dengan layanan, persyaratan dan dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan secara real time, cepat, full time (24 jam) dan terdokumentasi dengan baik.
Adapun layanan yang terpublis termasuk tetapi tidak terbatas pada informasi layanan di bidang pidana, perdata dan hukum serta penguatan informasi layanan bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses terhadap keadilan.
Untuk menggunakan aplikasi ini, masyarakat cukup menambahkan dan menghubungi nomor WhatsApp Pengadilan Negeri Blambangan Umpu dengan nomor 0812-7148-1416 atau dengan menggunakan alat bantu scan barcode atau melalui tautan https://wa.me/qr/MJDBS7F7SOVSH1 (sebagaimana dalam Foto), kemudian masyarakat dapat langsung mengajukan pertanyaan dengan mengetikkan kata kunci sebagaimana diinstruksikan dan akan dijawab secara otomatis atau auto reply. Dalam hal terdapat pertanyaan diluar dari kata kunci yang disediakan, operator whatsapp dapat melihat dan menjawab langsung pertanyaan tersebut.
Hal yang harus digarisbawahi dari adanya inovasi penggunaan layanan whatsapp center ini yaitu layanan ini tidak menyangkut dengan penanganan pekara yang berkaitan dengan independensi badan peradilan.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas