Sejarah Pengadilan
Sejarah Pengadilan Negeri Blambangan Umpu
Pengadilan Negeri Blambangan Umpu diresmikan pada tanggal 6 Desember 2004 oleh Bapak Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yang pada saat itu dijabat oleh Bapak Prof. Dr. H. Bagir Manan, SH.MCL dimana seremoni dipusatkan di Menggala dan bersamaan dengan peresmian 3 Pengadilan Negeri lainnya yaitu Pengadilan Negeri Menggala, Pengadilan Negeri Sukadana dan Pengadilan Negeri Gunung Sugih.
Pada tanggal 13 Desember 2004. Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu yang pada waktu itu dijabat oleh Bapak H. Aksir, SH mengambil sumpah dan melantik Bapak Astan, SH sebagai Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Blambangan Umpu.
Pada bulan januari 2005 ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu yang saat itu masih dijabat H. Aksir, SH. Telah mengambil sumpah dan melantik Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu yang pertama yaitu bapak Rudi Widodo, SH.
Dan pada bulan tersebut juga telah datang hakim-hakim Pengadilan Negeri Blambangan Umpu yaitu Bapak Bakri, SH., Bapak Toto Yanuarto, SH. Dan Bapak Ari Muladi, SH. Sehingga pengadilan Negeri Blambangan Umpu dapat Menyidangkan perkara sebagaimana mestinya walaupun panitera penggantinya hanya satu.
Pada saat diresmikan oleh Bapak Ketua Mahkamah Agung RI Pengadilan Negeri Blambangan Umpu masih dalam keadaan yang jauh dari sempurna, masih banyak kekurangan contohnya kertas selembar saja tidak ada apalagi register-register dan halaman kantor penuh oleh semak belukar dan rumput ilalang.
Yang sangat menyedihkan pada saat itu pegawainya hanya 1 orang yaitu Panitera Sekretaris sendiri, sedangkan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu sudah harus operasional dan sudah harus siding, akan tetapi dengan kesabaran semuanya bias berjalan.
Seiring berjalannya waktu, PN Blambangan Umpu terus berbenah dan terus mengejar ketertinggalan dari PN lain di wilayah Lampung.
Pada Usia ke-6 tahun PN Blambangan Umpu telah meluncurkan Sistem Informasi Peradilan yang berbasis pada Pedoman Administrasi Peradilan dan dikombinasikan dengan tuntutan transparansi dari masyarakat, sehingga tercipta Transparansi Peradilan yang Beradab.
Saat ini masyarakat pencari keadilan telah dapat memonitor setiap pergerakan perkara yang disidangkan di PN Blambangan Umpu dengan menggunakan Sistem Pelacakan Berkas Perkara yang terdapat di PN Blambangan Umpu.
PN Blambangan Umpu menyadari bahwa kami bukanlah yang pertama dan terbaik, namun kami selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan dengan menggunakan prinsip “Memanusiakan Manusia”.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas